Akad nikah mempunyai beberapa rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Rukun dan syarat menentukan hukum suatu perbuatan, terutama yang menyangkut dengan sah atau tidaknya perbuatan tersebut. Kedua kata tersebut (rukun dan syarat) mengandung arti yang sama dalam hal bahwa keduanya merupakan sesuatu yang harus diadakan. Dalam pernikahan misalnya, rukun dan syaratnya tidak boleh tertinggal. Artinya,…
Tag: Rumah Tangga
RUMAH TANPA KEKERASAN
Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia mengisahkan, مَا ضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلَا امْرَأَةً وَلَا خَادِمًا إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tiada pernah sama sekali memukul istrinya, tiada pernah pula memukul pembantunya, (beliau gunakan tangan untuk memukul) kecuali saat berperang di jalan…